BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Pelayanan kesehatan
yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai
jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk,
serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah
ditetapkan.
pelayanan kesehatan
sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang
dikenal dengan keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan
dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat
kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.
Standar adalah suatu ukuran atau patokan untuk mengukur kuantitas, berat,
nilai atau mutu. Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi
dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal, atau disebut
pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima.
B.
Rumusan masalah
1. Apa pengertian standar pesyaratan minimal?
2. Bagaimana bentuk dari standar
persyaratan minimal ?
3. Apa pengertian standar penampilan
minimal?
4. Bagaimana bentuk standar penampilan
minimal ?
C.
Tujuan
Makalah ini dibuat untuk melengkapi
tugas mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan dan agar mahasiswi lebih memahami
lagi mengenai standar pesyaratan minimal dan standar penampilan minimal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Standar Persyaratan Minimal (Minimum
Tequirement Standar)
1. Pengertian
Yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk
dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu. Menyatakan bahwa penyelenggaraan
urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang berpdoman pada standar peleyanan
minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah. Penerapan standar minimal ( SPM ) oleh
pemerintah pusat adalah cara untuk menjamin dan mendukung pelaksanaan urusan
wajib pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan sekaligus merupakan akuntabilitas
daerah kepada pemerintahan pusat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
2. Jenis-
jenis
Undang-undang
32 tahun 2004 pasal 11
Standar ini dpt dibedakan menjadi 3 yaitu:
1)
Standar masukan
Standar
masukan ditetapkan pesyaratan minimal unsur masukan yg perlu disediakan utk dpt
menyelenggarakan pel.kes yg bermutu yakni:jenis,jumlah,&kualifikasi tenaga
pelaksana.jenis, jumlah dan spesifikasi sarana, serta jumlah dana (modal). Jika standar menunjuk pd tenaga
pelaksana yaitu standar ketenagaan(standar of personel), jika menunjukkan
pada sarana yaitu standar sarana (standar of facilities).
2)
Standar lingkungan
Standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur
lingkungan yg diperlukan utk dpt menyelenggarakan pel.kes yg bermutu, yakni
garis2 besar kebijakan, pola organisasi serta system menajemen yg hrs dipatuhi
oleh setiap pelaksana pel.kes. Standar lingkungan ini populer dgn sebutan
organisasi dan manajemen (standar of organization and management).
3)
Standar proses
Standar
proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yg diperlukan utk dpt
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis dan
tindakan non media pelayanan kesehatan. Yang dikenal dengan standar tindakan (standar of product) karena baik atau
tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat
ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.
Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang
diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan
standar keluaran. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka
keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta
berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan,perlu segera diperbaiki. Dalam
pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang
dimiliki, maka perlu disusun prioritas.
3. Manfaat
standar pelayanan minimal
a)
Memberikan jaminan bahwa masyarakat
akan menerima suatu pelayanan public dari pemerintahan daerah sehingga akan
meningkatkan kepercayaan masyarakat
b) Dengan ditetapkannya SPM akan dapat
ditentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan
public .
c) Menjadi dasar dalam menentukan anggaran
berbasis kinerja.
d) Masyarakat dapat mengukur sejauh mana
pemerintah daerah memenuhi kewajiban nya dalam menyediakan pelayanan kepada
masyarakat, sehingga hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah
kepada masyarakat.
e) Sebagai alat ukur bagi kepala daerah
dalam melakukan penilaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh unit kerja
penyedia suatu pelayanan .
f) Untuk mengukur tinggat keberhasilan
pemerintah daerah dalam pelayanan public.
g) Menjadi dasar bagi pelaksanaan
pengawasan.
4. Prinsip
penyusunan dan penerapan SPM
a) Consensus, yaitu disepakati bersama
oleh komponen2 yang ada pada lembaga yang bersangkutan.
b) Nyata, yaitu memiliki dimensi ruang dan
waktu serta persyaratan atau prosedur teknis.
c)
Terukur, yaitu dapat dihitung
d) Terbuka, yaitu dapat diakses oleh seluh
warga lapisan masyarakat
e) Terjangkau, yaitu dapat dicapai bersama
SPM jenis-jenis pelayanan dasar lainnya dengan menggunakan sumber-sumber daya
dan dana yang tersedia
f)
Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan
kepada public.
g)
Bertahap, yaitu mengikuti
perkembangan kebutuhan dan kemampuan keuangan, kelembagaan, dan personil dalam
pencapaian SPM
5.
Prinsip-prinsip
penerapan standar persyaratan minimal
a)
SPM diterapkan
pada seluruh urusan wajip pemerintahan daerah.
b)
SPM
dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
c)
SPM bersifat
dinamis, dalam arti selalu dikaji dan di perbaiki dari waktu ke waktu dengan
kondisi nasional dan perkembangan daerah
d)
SPM harus
dijadikan acuan dalam perencanaan daerah, penganggaran, pengawasan, pelaporan
dan sebagai alat untuk menilai pencapaian kinerja.
6.
Indikator
Untuk mengukur tercapai tidaknya standar yang telah
ditetapkan, maka digunakan indikator (tolok ukur), yaitu yang menunjuk pada
ukuran kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Makin sesuai sesuatu yang
diukur dengan indikator, makin sesuai pula keadaannya dengan standar yang telah
ditetapkan.
Indikator persyaratan minimal Yaitu indikator persyaratan
minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan,
lingkungan dan proses. Apabila hasil pengukuran berada di bawah indikator yang
telah ditetapkan pasti akan besar pengaruhnya terhadap mutu pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan.
B. Standar Penampilan
Minimal (Minimum Performance Standar)
Adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima.
Santar ini menunjukkan pada unsur keluaran maka disebut dengan
standar keluaran (standar of output) atau standar penampilan (standar of
performance). Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan keempat standar ini perlu dipantau serta
dinilai secara objektif dan berkesinambungan apabila ditemukan penyimpangan,
perlu segera diperbaiki.
Indikator penampilan minimal Yaitu indikator penampilan
minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar penampilan
minimal yang diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini sering disebut
indikator keluaran. Apabila hasil pengukuran terhadap standar penampilan berada
di bawah indikator keluaran maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
tidak bermutu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelayanan kesehatan
yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai
jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk,
serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah
ditetapkan.
Kepuasan yang mengacu pada penerapan standar dan kode etik profesi. Ukuran
kepuasan pemakai jasa pelayanan kesehatan terbatas hanya pada kesesuaian dengan
standar dan kode etik profesi. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai
pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik
profesi dapat memuaskan pasien.
Kepuasan yang mengacu pada penerapan standar dan kode etik profesi. Ukuran
kepuasan pemakai jasa pelayanan kesehatan terbatas hanya pada kesesuaian dengan
standar dan kode etik profesi. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai
pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik
profesi dapat memuaskan pasien.
Baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh
unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan
ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan
atau kebutuhan.
B.
Saran
Penulis menyadari dalam pembuatan makalah ini masih belum
sempurna bahkan banyak terdapat kekurangan baik dalam penulisan maupun materi
yang disampaikan, maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik, masukan, serta
saran untuk perbaikan makalah ini kedepannya agar lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar